Nyawa Dua Begal Motor di OKU Timur Ini Diselamatkan Polisi
Dua begal atau yang lebih dikenal dengan sebutan grandong di Kabupaten OKU Timur atas nama Sadita (22) dan rekannya Frendi Saputra (20), di massa
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA – Dua begal atau yang lebih dikenal dengan sebutan grandong di Kabupaten OKU Timur atas nama Sadita (22) dan rekannya Frendi Saputra (20), menjadi bulan-bulanan massa.
Warga Desa Bantanpelita, Kecamatan BP Peliung ini akhirnya selamat setelah diamankan Polisi Kamis (28/5).
Kedua tersangka ini ditangkap warga saat merampok sepeda motor milik Endang Mujiati (32), warga Sungai Durian, Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura.
Informasi dari warga sekitar kejadian, sekitar pukul 12.00, korban Endang Mujiati yang menuju ke rumahnya setelah menjemput anak dan adiknya yang masih sekolah di bangku SMP menggunakan sepeda motor Honda Blade BG 6333 WW.
Lalu dipepet kedua pelaku di ruas jalan desa yang sepi tepatnya di Jalan Perumahan Sekolah YIS, Kelurahan Jatirahayu. Kedua pelaku yang menggunakan sepeda Motor Supra X 125 BG 4527 XV langsung merampas kunci sepeda motor korban seraya mengancam menggunakan pisau.
Tidak ingin mengalami cidera, korban hanya termangu meihat motor miliknya dibawa pelaku yang langsung melarikan diri.
Namun karena ada warga yang menyaksikan kejadian itu, langsung melakukan pengejaran dan meneriakkan ‘grandong’ yang langsung memancing warga lainnya yang ikut mengejar kedua pelaku hingga berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.
Meski sempat berusaha melarikan diri, Frendi Saputra yang membawa motor korban akhirnya berhasil ditangkap karena massa semakin banyak berkumpul dan melakukan pengejaran.
Merasa terkepung Frendi akhirnya meninggalkan sepeda motor curiannya dan berusaha melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa sama seperti rekannya.
“Baru dua kali ini pak saya melakukan perampokan. Dan baru sekarang berhasil ditangkap. Setiap beraksi kami memang menggunakan pisau untuk mengancam korban ,” ujar Sadita dibincangi di Mapolsek Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Saut Pangabean Sinaga melalui Kasat Reserse AKP Yon Edi Winara didampingi Kapolsek Martapura AKP M Ginting membenarkan telah menangkap kedua pelaku.
Saat ini kedua pelaku ditahan sementara di tahanan Mapolsek Martapura untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini sudah ditahan. Kita akan mengembangkan kasus ini, siapa tahu ada sindikat lain yang merupakan jaringan dari kedua pelaku,” katanya.