Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Pemprov Kepri Terlibat Human Trafficking

Seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi Kepri di Kabid Pos dan Telekomunikasi, Nelsen Bur (57) ditahan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pejabat Pemprov Kepri Terlibat Human Trafficking
tribunnewsbatam/ nyonk
Ilustrasi - Korban dan sekaligus pelaku traffiking abg di Batam 

Laporan Tribunnews Batam, Alvin

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi Kepri di Kabid Pos dan Telekomunikasi, Nelsen Bur (57) ditahan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (27/5/2015) malam.

Yang bersangkutan diamankan setelah diketahui terlibat kasus human trafficking anak dibawah umur.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Cohyono Wibowo melalui Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Edi Santoso mengatakan, terungkapnya keterlibatan pejabat Pemprov dalam kasus human trafficking anak dibawah umur tersebut, atas adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Trafficking.

Kata Edi, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ditemukan ada dua calon tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal ditampung di rumah Nelsen di Perumahan Villa Bukit Indah Blok B nomor 1 Batam Center, Kota Batam.

"Kami tahu Nelsen menampung TKI illegal dan diduga anak dibawah umur dari laporan LSM. Kami langsung selidiki dan ternyata benar. Di rumahnya ada dua orang calon TKI berinisial NN (16) dan FT (34)," kata Edi, Kamis (28/5/2015).

Katanya, setelah menemukan dua calon TKI illegal tersebut, pihaknya pun langsung mengamankan dan melakukan penyidikan terhadap Nelsen Bur.

Berita Rekomendasi

"Setelah kami amankan dua TKI itu dan meminta keterangan, keduanya mengaku akan dipekerjakan ke Malaysia sebagai pembantu rumah tangga," kata Edi.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas