Sefrianus Tikam Tetangganya hingga Tewas
Gara-gara cekcok mulut, Sefrianus Tefi Sene tega menghabisi Atrianus Mikel (22) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Gara-gara cekcok mulut, Sefrianus Tefi Sene (25), warga kampung Atolan, Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menghabisi Atrianus Mikel (22) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Tefi membunuh Atrianus dengan bersenjatakan sebilah pisau.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Ipda I Ketut Suta mengatakan, korban Atrianus tewas setelah ditikam sebanyak satu kali di bagian dada.
"Sampai saat ini belum diketahui motif pelaku menikam korban, karena pelaku telah melarikan diri. Sehingga kita masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi mata," kata Suta.
Suta mengatakan, menurut keterangan enam orang saksi yang diperiksa, yaitu Kanisius Neno, Rafael Leu, Charles Bala, Emanuel Funan, Fidelis Tethun dan Paulus Malafu, kejadian bermula ketika saksi Kanisius Neno mendengar keributan di kopo (rumah tradisional suku Timor) milik Jefta Nope. Kanisius Neno yang penasaran, kemudian mendatangi sumber keributan, yang ternyata cekcok mulut.
Kanisius melihat Rafael Leu sedang memeluk Atrianus dan Tefi, sambil berjalan keluar lopo menuju jalan raya, yang dilakukan untuk mencegah perkelahian.
Pada saat berada di tengah badan jalan, Tefi lepas dari pelukan Rafael dan secara tiba-tiba mencabut sebilah pisau dari pinggangnya. Tefi lalu menikam Atrianus di bagian dada sebanyak satu kali.
Setelah menikam korban lanjut Suta, pelaku dan Rafael lalu masuk ke dalam rumah Rafael, kemudian Rafael sembunyi dalam rumahnya. Sedangkan pelaku melarikan diri dengan membawa pisau tersebut.
Sementara itu, Atrianus yang sempoyongan sempat berlari ke rumah salah seorang tetangga mereka. Namun, Atrianus langsung terjatuh bersimbah darah, dan tak lama kemudian akhirnya tewas.
Atas kejadian itu, warga lantas melapor ke polisi yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu untuk dilakukan otopsi.
"Saat ini anggota dari Buru Sergap Reskrim Polres TTU, sedang memburu pelaku (Sefrianus Tefi Sene) yang melarikan diri. Polisi pun sudah mengamankan saksi Rafael Leu dan menjadikannya sebagai tersangka," kata Suta. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)