Alasan Iwan Ditahan Usai Langsungkan Pernikahan Sesama Jenis
Iwan yang sempat ditemui di Mapolres Gowa, mengatakan, kalau sudah menikah dengan Nurhayati dua tahun silam
Editor:
Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Setelah berurusan dengan Polres Maros karena pernikahan sejenis, kini Iwan alias Juma (38), harus mendekam ditahanan Polres Gowa, atas kasus pemalsuan administrasi kependudukan.
Warga Jl. Swadaya, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, ini ditahan atas laporan keluarga istrinya, Nurhayati (24).
"Yang bersangkutan sudah ditahan. Hasil visum juga menyatakan kalau dia perempuan. Kita kenakan pasal 93 tentang undang-undang administrasi kependudukan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, " ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Mochammad Yunus, Minggu (31/5).
Iwan yang sempat ditemui di Mapolres Gowa, mengatakan, kalau sudah menikah dengan Nurhayati dua tahun silam. Berkenalan melalui telpon sejak empat tahun lalu.
Namun delapan bulan terakhir pisah ranjang. Dan ketika Iwan mendatangi rumah istrinya di Desa Tanralili, Maros, Nurhayati rupanya sudah menikah lagi dengan pria lain.
Menurut keluarga Juma di Jl. Swadaya, yang tidak ingin namanya dikorankan, mengatakan kalau mereka sudah tinggal serumah selama dua tahun.
"Ada surat nikahnya. Itu Nurhayati juga sudah tahu kalau Iwan perempuan. Masa dua tahun tinggal serumah, sudah buka baju sama-sama dia tidak tahu," ujarnya.
Menurutnya, selama Nurhayati tinggal bersama Iwan, keluarga istrinya tidak tahu kalau dia sudah menikah. "Setahu keluarganya, itu Nurhayati kerja di Gowa. Padahal dia menikah. Ini Iwan setiap hari jualan bakso keliling. Apa dia mau istrinya dibelikan," katanya.
Sebelum dilapor ke Polres Gowa, Iwan sudah melapor ke Polres Maros karena dianiaya oleh keluarga Nurhayati. "Dia itu habis dipukul. Waktu datang minta motor dan emas yang dia belikan buat istrinya. Tapi dipukuli sama keluarganya Nurhayati. Kenapa sekarang dia yang ditahan," tambahnya.