Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Maluku Bakal 'Gantung' PNS Berijazah Palsu

Gubernur Maluku, Said Assagaff, mengancam akan 'menggantung' Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Maluku yang terbukti menggunakan ijazah palsu.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Gubernur Maluku Bakal 'Gantung' PNS Berijazah Palsu
Kompas.com/I Made Asdhiana
Gubernur Maluku Said Assagaff. 

TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Gubernur Maluku, Said Assagaff, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Maluku yang terbukti menggunakan ijazah palsu.

"Kalau di Maluku kasus seperti itu ada kita akan gantung. Kalau ada di pasti dipecat dong,” ujar Said di kantor DPRD Maluku, usai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama pemekaran sejumlah daerah otonom baru di Maluku, Senin (1/5/2015).

Dia mengungkapkan, surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait masalah tersebut telah mengisyaratkan bahwa birokrasi pemerintahan harus bersih dari oknum PNS yang menggunakan ijazah palsu.

Terkait masalah itu, dia akan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah segera mengusut penggunaan ijazah palsu para PNS di Maluku. Jika terbukti ada PNS yang menggunakan ijazah palsu maka sanksi tegas akan diberikan kepada mereka.

“Saya akan meminta BKD mengusut ijazah semua PNS. Kalau ada PNS yang pakai ijazah palsu ya sanksinya kalau tidak diberhentikan pasti akan diturunkan pangkat dan jabatannya akan di lepas,” tandasnya.

Menurut dia, selain memberikan sanksi, dia juga menegaskan akan mengumumkan identitas PNS di Maluku yang menggunakan ijazah palsu ke publik untuk diketahui masyarakat.

“Dan tentu akan diumumkan pejabat yang pakai ijazah palsu. Karena orang kalau sudah kerja dengan ijazah yang tidak betul pasti rakyat tidak akan sejahtera,” ujarnya. (Kontributor Kompas.com Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas