Kronologi Garuda Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin
Menurut dia, ban depan dan ban sebelah kiri pesawat keluar dari runway.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Insiden pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-618 rute Cengkareng-Ujungpandang (Jakarta-Makassar) tergelincir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (2/6/2015), terjadi sekitar pukul 14.50 Wita.
Kepala Polres Maros Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyo yang dikonfirmasi membenarkan Pesawat Garuda GA-618 tergelincir di Bandara Hasanuddin.
Menurut dia, ban depan dan ban sebelah kiri pesawat keluar dari runway. "Pada pukul 14.45 Wita, pesawat mendarat di runway 13. Namun pada pukul 14.50 Wita, pesawat mengalami over shoot (tergelincir) di runway 31 sehingga mengakibatkan ban depan dan ban sebelah kiri keluar runway," kata Lafri.
Lafri mengatakan, Pesawat Garuda yang tergelincir mengangkut penumpang 148 orang. Namun seluruh penumpang dan crew pesawat berhasil selamat dan segera dievakuasi menuju gate 7 bandara.
"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun luka. Semua selamat, penumpang dan crew pesawat. Jadi pas kejadian, pihak PMK-AP 1 dan personel Polsek Bandara dan personel Angkatan Udara dengan menggunakan tiga mobil pemadam ditambah ambulans melakukan evakuasi awal," ujarnya.
Evakuasi terhadap 148 penumpang dengan menggunakan empat unit bus Gapura Angkasa. Setelah seluruh penumpang dan crew pesawat dievakuasi, lanjut Lafri, petugas bandara kemudian melakukan evakuasi terhadap barang bagasi.
"Sekitar pukul 16.20 Wita, tujuh crew dievakuasi menuju terminal bandara setelah briefing bersama Ka Otban Bandara," tutur mantan Kepala Polres Gowa ini.(Kontributor Makassar, Hendra Cipto)