Menteri Khofifah : 231 Yatim Piatu Rohingya Butuh Pengasuhan Kondusif
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa memberi atensi khusus terhadap 231 yatim piatu pengungsi Rohingnya
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.MOJOLERTO- Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa memberi atensi khusus terhadap 231 yatim piatu pengungsi Rohingya.
Ia sudah melawat ke sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa dan luar Jawa untuk kepentingan menampung pengungsi ini.
Seperti yang dilakukan saat bertandang di Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, pimpinan KH Machfud di Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/6/2015) malam.
“Ada 231 yatim piatu (pengungsi Rohingya). Mereka membutuhkan proses pengasuhan secara lebih kondusif. Pada sosisi itu, kebetulan jaringan pesantren Kyai Machfud cukup banyak. Kami berharap ada garansi pengasuhan yang kondusif, jika pada akhirnya pemerintah mengambil keputusan memberikan pengasuhan sementara bagi yatim piatu Ponpes," ujar Khofifah.
Pengasuhan yatim piatu pengungsi Rohingya sudah dikomunikasikan dengan Wakil Presiden Yusuf Kalla dan Menteri Luar Negeri.
“Dalam komunikasi untuk bisa disiapkan pesantren yang memungkinkan dan bisa memberipengasuhan yang lebih kondusif,” ujarnya.
Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di era Presiden Abdurrahman Wachid, itu menuturkan, sudah ada 13 pondok pesantren di Jawa Barat dan Jawa Timur yang berkomitmen menampung para yatim piatu.
Ke-13 Ponpes itu di luar jaringan Ponpes Kyai Machfud yang cukup banyak.
"Sewaktu saya ke Aceh justru Ponpes disana minta para pengungsi Yatim Piatu itu diasuhnya," tukasnya.
Menurut Khofifah, sebetulnya akan lebih longgar kalau ada pengasuhan seluruh kebutuhannya dicover pesantren. “Solidaritas kemanusiaan pesantren luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, terkait legalitas para pengungsi, Khofifah mengaku akan membicarakan secara intens dengan koleganya di lingkaran kabinet.
“Ini menyangkut wilayah strategis makro.
Ini high level meeting,” sergahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.