Imigrasi Ngurah Rai Temukan 200 Pesawat Telepon Saat Penangkapan 36 WNA
Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan beberapa barang bukti dari hasil penangkapan 36 WNA di wilayah Jimbaran.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan beberapa barang bukti dari hasil penangkapan 36 WNA di wilayah Jimbaran, Jumat (5/6/2015) lalu.
Kasie Wasdakim Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Tri Hernanda Reza kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Senin (8/6/2015) mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti ketika melakukan penangkapan 36 WNA asal Tiongkok dan Taiwan.
Barang bukti tersebut di antaranya, 200 unit pesawat telepon, laptop 10 unit, modem boster 20 unit, dan beberapa kabel data.
Ia mengatakan, pihaknya hanya menindak 36 WNA tersebut karena menyalahgunakan izin tinggal.
Sementara terkait dugaan kejahatan cyber crime, akan ditangani oleh kepolisian Tiongkok dan Taiwan.
Saat ini 36 WNA tersebut masih ditahan di Rudenim Jimbaran.