Istri Polisi Tertangkap saat Tunggu Pembeli Sabu
SU masih tercatat sebagai pengurus ranting Bhayangkari (organisasi istri-istri polisi) Tualang, Polres Siak.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menangkap seorang anggota Bhayangkari, yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ia ditangkap saat menunggu calon pembeli. SU alias RR, 34 tahun dan teman prianya berinisial JR (35), kemudian digelandang ke Markas Polres Kepulauan Meranti.
SU masih tercatat sebagai pengurus ranting Bhayangkari (organisasi istri-istri polisi) Tualang, Polres Siak. Ibu tiga anak tersebut ditangkap Sabtu (6/6/2015) sore di Jl Imam Bonjol, Selatpanjang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Selatpanjang, AKP Joni Wardi mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di Jl Imam Bonjol, Selatpanjang, Sabtu sore.
Sejumlah personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti segera bergerak ke lokasi. Polisi menangkap SU yang saat itu tengah berada di pinggir jalan, menanti calon pembeli. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu-sabu.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah rumah kos SU. Di sana polisi memergoki seorang pria, yang saat digeledah ketahuan mengantongi enam paket sabu-sabu.
Barang haram itu disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain itu, polisi menemukan tujuh paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak permen.
"Tujuh paket sabu-sabu yang dikemas dalam kotak permen tesebut disimpan di dalam kantong jaket tersangka JR. Polisi juga menyita satu kaca pirek, satu timbangan digital dan uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 7 juta," papar AKP Joni Wardi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad mengungkapkan tersangka SU alias RR masih tercatat sebagai pengurus ranting Bhayangkari (organisasi istri-istri polisi) Tualang, Polres Siak.
"Dari informasi yang kami dapatkan, tersangka baru saja pisah ranjang dengan suaminya. Namun status tersangka masih tercatat anggota Bhayangkari. Sedangkan ketiga anaknya, dari pengakuan tersangka, diasuh oleh suaminya," jelas Kapolres. (Tribun Pekanbaru Cetak)