Pengurus Bhayangkari Tualang Ditangkap saat Berjualan Sabu
Sehari-hari SU alias RR (34) adalah pengurus ranting Bhayangkari Tualang Polres Siak, Riau. Sabtu sore ia ditangkap karena mengedarkan sabu.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Meski sudah pisah ranjang dari suaminya, SU alias RR (34) masih tercatat sebagai pengurus ranting Bhayangkari Tualang, Polres Siak, Riau.
Sabtu (6/6/2015) sore di Jalan Imam Bonjol, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, SU yang tengah menunggu seseorang, didatangi petugas Polres Kepulauan Meranti. Dari tangannya disita sabu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Selatpanjang, AKP Joni Wardi mengungkapkan, petugas menangkap SU karena sedang menunggu calon pembeli sabu miliknya.
Setelah ditangkap, petugas memboyong ibu tiga anak itu ke tempat indekosnya. Petugas memergoki seorang pria berinisial JR yang mengantongi enam paket sabu. JR ada teman SU.
Petugas menemukan barang haram milik SU yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Polisi juga menemukan tujuh paket sabu yang disimpan dalam kotak permen di jaket JR.
"Polisi juga menyita satu kaca pirek, satu timbangan digital dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 7 juta," ujar AKP Joni Wardi.
"Tersangka baru saja pisah ranjang dengan suaminya. Namun status tersangka masih tercatat anggota Bhayangkari. Sedangkan ketiga anaknya, dari pengakuan tersangka, diasuh suaminya," jelas Kapolres AKBP Z Pandra Arsyad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.