Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penulis Gelar Akademik Tewas di Simpang Jalan

Penulis gelar akademik dari profesor, insinyur, master hukum, tewas di simpang jalan. Polisi tak menemukan tanda kekerasan di tubuh Suryatin (65).

Editor: Y Gustaman
zoom-in Penulis Gelar Akademik Tewas di Simpang Jalan
Tribun Batam/Leo Halawa
Jasad Suryatin dinaikkan warga ke atas ambulans untuk dibawa ke RSUD Selatpanjang, Meranti, Riau, Minggu (7/6/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Filemon Halawa

TRIBUNNEWS.COM, MERANTI - Sekira pukul 06.00 WIB, di ujung persimpangan jalan, pria tua ditemukan tewas, Minggu (7/6/2015). Setelah badannya yang tertelungkup mencium aspal diangkat, warga Selatpanjang, Meranti, Riau, mengetahui pria tersebut adalah Suryatin (65).

Warga setempat mengenal Suryatin mengalami gangguan kejiwaan. Di simpang yang mempertemukan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Alah Air, Suryatin biasa terlihat mondar-mandir. "Dia suka jalan-jalan di simpang jalan itu," ujar Ali Imron kepada Tribun Batam.

Semasa hidupnya, Suryatin suka mencoret dinding rumah warga sekitar. Hampir coretan dinding miliknya tertulis gelar akademik seperti profesor, insinyur, sarjana hukum, master hukum. "Entah apa lagi," sambung dia.

Mak Den (50) juga ikut melihat jasad Suryatin di simpang jalan. Beberapa waktu sebelum menghembuskan nafasnya, Suryatin mengeluh sakit perut. "Mak, saya sakit perut," ujar Suryatin seperti ditirukan Mak Den.

Kejiwaan Suryatin cenderung tak dapat ditebak. Kadang-kadang, warga melihatnya mengamuk, waktu lain kondisinya membaik. Kebiasaannya tetap tak lepas, menuliskan gelar-gelar akademik di tembok kosong rumah warga.

Sepekan sebelum Suryatin ditemukan tewas di simpang, sekira satu kilometer dari situ, Syahdan (72) ditemukan tewas. Sebuah mobil ambulans langsung membawa mayat Suryatin ke RSUD Selatpanjang sebelum menarik lebih banyak warga datang berkerumun.

Berita Rekomendasi

Tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Suryatin, begitu dikatakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, berdasar hasil visum RSUD Selatpanjang.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas