Pemuda Mesum Sengaja Beli Kamera Mini Untuk Rekam Pacarnya Saat Mandi
Tersangka yakni Febrian, (24)membeli kamera mini yang digunakan untuk merekam sahabat pacarnya saat mandi
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Tersangka yakni Febrian, (24) mahasiswa perguruan tinggi swasta asal papua, menuturkan bahwa membeli kamera mini yang digunakan untuk merekam sahabat pacarnya saat mandi dan berganti pakaian dari penjual yang ada di Jakarta.
Kamera mini tersebut dengan sengaja diletakkan secara tersembunyi untuk merekam adik pacarnya RS, dan sahabat pacarnya AM (23).
"Iseng aja, sebenarnya untuk disimpan sendiri untuk koleksi. Tapi akhirnya saya gunakan untuk mengancam dan meminta foto yang lain," akunya.
Ancaman yang dilontarkan pelaku kepada korban ialah memerintahkan korban agar mengirim foto selfie pada bagian muka, dada, serta kemaluan, bahkan berhubungan layaknya suami-istri.
Apabila korban tidak mau menuruti, pelaku juga mengancam akan menyebarkan video telanjangnya.
Dari pengakuannya, selama ini baru merekam dua wanita saja. AM yang merupakan sahabat dari DS, pacar tersangka, akhirnya tidak tinggal diam mendapat ancaman tersebut, dan kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
[baca: Ancam Sebar Video Telanjang, Febrian Tega Setubuhi Adik Sang Pacar]
Saat ini, tersangka Febrian harus meringkuk di ruang tahanan polres Sleman dengan sangkaan pasal 29 Undang-Undang nomer 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu tersangka juga dikenakan pasal 351 tentang kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah dompet, dua ponsel yang salah satunya tersimpan video korban yang sedang telanjang, tiga memori kamera, dua flesdisk yang salah satunya juga berisi video korban. (Tribunjogja.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.