Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agustinus Perkosa Angeline di Adegan Kesembilan

Dari 19 adegan yang diperagakan, Agustinus Tai Hamdamai diketahui memperkosa Agustine (8) pada adegan kesembilan. Polisi sudah menetapkannya tersangka

Editor: Y Gustaman
zoom-in Agustinus Perkosa Angeline di Adegan Kesembilan
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Petugas mengangkan jenazah Angeline dari rumah ibu angkatnya, Rabu (11/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi langsung melakukan prarekonstruksi pembunuhan Angeline, bocah delapan tahun, di rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2015).

Haposan Sihombing, kuasa hukum untuk tersangka Agustinus Tai Hamdamai, usai prarekonstruksi mengatakan Agus memperkosa Angeline pada adegan kesembilan.

Sebelumnya, Agus membenturkan kepala dan memukul Angeline pada adegan kedelapan. "Pada adegan kedelapan itu Angeline sudah lemas terkulai dan diduga telah meninggal," kata Sihombing.

Ia memastikan, Agus memperkosa saat Angeline dalam keadaan tidak bernyawa. Pra rekonstruksi terdiri dari 19 adegan yang diwarnai dengan aksi kekerasan terhadap bocah delapan tahun itu.

Sekadar diketahui, Angeline dilaporkan hilang, Sabtu (16/5/2015). Setelah 25 hari setelah sejak hilangnya, polisi menemukan jasad Angeline di belakang rumahnya di dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Kapolresta Denpasar Kombes Polisi Anak Agung Made Sudana mengatakan, saat jasadnya diangkat, Angeline dibungkus kain sprei warna putih dan sebuah boneka. Ada jeratan tali plastik di lehernya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas