Bercak Darah yang Sama Ditemukan di Kamar Margareith dan di Rumah Agus
Naomi dari Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak menjelaskan bukti baru terkait dengan kasus pembunuhan Angeline (8).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Naomi dari Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak menjelaskan bukti baru terkait dengan kasus pembunuhan Angeline (8).
Kemarin, Kamis (11/6/2015) Naomi sempat ke lokasi ditemukannya jenazah Angeline, di rumah orangtua angkat Angeline di Jalan Sedap Malam nomor 26, Kesiman, Denpasar, Bali.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian menemukan bercak darah di ruang Agustinus Tai Hamdamai, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, ternyata bercak darah yang serupa juga ditemukan di dalam kamar orangtua angkat Angeline, Margareith Ch Megawe.
"Saya kemarin turun ke lapangan langsung, bersama dengan tim Labfor Mabes Polri. Dan informasi yang kemarin saya dapatkan seperti itu. Ada bercak darah dari orang yang sama di kamar si tersangka Agustinus dan di kamar ibu angkat Angeline, Margareith Ch Megawe," terangnya ketika dimintai konfirmasi, Jumat (12/6/2015).
Namun saat dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh.
"Intinya darah yang ditemukan adalah dari satu orang yang sama. Sisanya, yang lebih berwenang menjelaskan lebih jauh adalah pihak kepolisian. Dan kita yakin adanya persekongkolan jahat dalam kasus ini," terangnya emosional.(Eka Mita Suputra)