Mengaku Mampu Mencabut Guna-Guna , Seorang PNS Tertipu Rp 350 juta
Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Yogyakarta menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus mengaku mampu mencabut guna-guna
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. YOGYAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Yogyakarta menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus mengaku mampu mencabut guna-guna dan santet. Kerugian korban penipuan mereka mencapai angka Rp 350 juta.
Ketiga pelaku adalah Edwin Wijaya, Wahyu, dan Dede. Semuanya adalah warga Tangerang, Banten. Peran mereka terbagi, mulai dari mencari korban, sampai menyiapkan alat-alat.
Kepala Bagian Ops Polres Kota Yogyakarta Kompol Cahyo Wicaksono menuturkan, pada 21 April lalu korban bernama Eni Kurniasih (31), warga Bantul, DI Yogyakarta belanja di sebuah toko swalayan di Jalan Mataram, Kota Yogyakarta. Ketika belanja, ada satu orang mendatanginya.
Orang itu mengatakan, berdasarkan penerawangannya, Eni terkena guna-guna. "Pelaku lalu meyakinkan korbannya, dan dia mengaku bisa menghilangkan guna-guna itu," ujar Cahyo, a Kamis (11/6/2015) kemarin.
Percaya dengan bualan itu, Eni yang adalah pegawai negeri sipil, lalu diajak pergi ke rumah makan. Guna menghilangkan guna-guna di tubuh Eni, pelaku meminta izin mengigit lengan korban.
"Digigit lalu dari mulut pelaku keluar tujuh jatur berwarna emas. Jarum itu sebenarnya sudah dipersiapkan oleh pelaku terlebih dulu. Sengaja keluar dari mulut agar terlihat meyakinkan," tegas dia.
Agar sembuh total, pelaku meminta korban memberikan sedekah Rp 50.000. Pelaku juga menawarkan dapat menemukan pengirim guna-guna. Syaratnya, korban mau memberikan ATM dan nomor pinnya. "ATM korban lalu dibungkus tisu dan dibungkus lagi dengan kitab stambul warna perak bertuliskan Arab. Agar meyakinkan, korban diminta memejamkan mata dan berdoa," ucap dia.
Saat memejamkan mata itulah, ATM milik korban ditukar oleh para pelaku. Saat korban membuka mata ATM dan kitab stambul diserahkan kembali, namun tidak boleh dibuka sebelum pengirim guna-guna tertangkap. "Penarikan tunai total dari ATM korban sampai Rp 350 juta," ucap dia.
Menyadari telah ditipu, korban lantas melaporkan apa yang dialami ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi pun berhasil mengamankan para pelaku penipuan di tempat berbeda. "Ada rekaman cctv di sekitar gerai ATM tempat pelaku melakukan penarikan. Dari sana kita berhasil mengamankan para pelaku," kata Cahyo.
Dari para pelaku polisi menyita barang bukti berupa, empat ponsel, satu unit mobil, satu sepeda motor, dan uang tunai lebih dari Rp 57 juta. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma_
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.