Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Nanti Malam Pukul 00:00 Motor Gratis Melintas Suramadu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan Keputusan Presiden ( Kepres) untuk membebaskan biaya Jalan Tol Jembatan Suramadu (TJS)

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mulai Nanti Malam Pukul 00:00 Motor Gratis Melintas Suramadu
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi: Jembatan Suramadu yang melintasi laut 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan Keputusan Presiden ( Kepres) untuk membebaskan biaya Jalan Tol Jembatan Suramadu (TJS) bagi kendaraan roda dua.

Keputusan tersebut diumumkan di sela-sela penyampaian sambutan peresmian Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jumat (12/6/2015).

Jokowi mengatakan membebaskan tarif TJS disepakati setelah mendapatkan masukan berbagai pihak.

"Saya mendapat masukan dari Gurbernur Jatim (Soekarwo) terkait TJS ini bahwa masyarakat pengguna TJS mengeluhkan biaya tol tersebut," kata Jokowi yang langsung mendapat sambutan antusias dari para undangan.

Jokowi menuturkan meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membuat skema penghitungan agar kendaraan roda dua tak lagi ditarik biaya Rp 3.000.

Mantan Gurbernur DKI Jakarta ini menerangkan alasan utama menggratiskan kendaraan roda dua adalah agar biaya logistik yang ditanggung masyarakat bisa berkurang.

"Saya berharap ada multiefek dari pembebasan biaya ini, yaitu menekan biaya logistik dan meningkatkan penghasilkan masyarakat sekitar," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Pembebasan biaya TJS bagi kendaraan roda dua ini mulai berlaku pada Sabtu 13 Juni 2015 pukul 00.00 WIB.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas