Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Tengah Malam Nanti Bebas Tarif untuk Roda Dua di Tol Suramadu

Pembebasan tarif itu berlaku khusus untuk jenis kendaraan bermotor roda dua.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mulai Tengah Malam Nanti Bebas Tarif untuk Roda Dua di Tol Suramadu
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi: Jembatan Suramadu yang melintasi laut 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Mulai Sabtu (13/6/2015) pukul 00.00 WIB, Presiden Joko Widodo membebaskan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura).

Pembebasan tarif itu berlaku khusus untuk jenis kendaraan bermotor roda dua.

Presiden menjelaskan, keputusan ini sebelumnya telah ia bicarakan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri BUMN. Ia meminta dibuat kalkulasi yang tepat dari kebijakan pembebesan tarif tersebut.

"Saya perintahkan agar membebaskan tarif tol untuk golongan VI, kendaraan bermotor roda dua, di Jalan Tol Jembatan Suramadu, Surabaya-Madura," kata Jokowi, dalam acara peresmian pengoperasian Jalan Tol Gempol-Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/6/2015).

Jokowi mengungkapkan, pembebasan tarif tol tersebut ia harapkan dapat menekan biaya logistik dan meningkatkan penghasilan masyarakat. Kebijakan ini ia ambil setelah mendengar masukan dari masyarakat.

"Kita berharap ada multiefek, tentu saja pada penghasilan masyarakat dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ucap Jokowi.(Indra Akuntono)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas