Pabrik Mi Basah Berformalin di Cirebon Digerebek Polisi
Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota menggerebek pabrik mi basah berformalin di Desa Gesik.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota menggerebek pabrik mi basah berformalin di Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jumat (12/6/2015). Pemilik pabrik beserta delapan orang karyawan digelandang ke Mapolres Cirebon Kota guna dimintai keterangan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Sulistyo Basuki mengatakan, penggerebekan pabrik mi basah berformalin di Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon bermula dari sidak yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cirebon ke Pasar Harjamukti, Kota Cirebon. Saat sidak, kata Kapolres, petugas Dinas Kesehatan menemukan mi basah positif mengandung formalin.
"Atas temuan itu kemudian kami menelusuri pabriknya, dan tadi pagi mendatangi pabriknya di Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres melalui sambungan telepon, Jumat (12/6/2015) siang.
Saat didatangi, pabrik tengah beraktivitas. Selain pemilik, di pabrik juga terdapat delapan orang karyawan.
"Mereka semua kami bawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dimintai keterangan, berikut dengan barang bukti mie basah yang positif formalin," ujar Kapolres. (roh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.