Berbagai Kejanggalan Sejak Penemuan Bercak Darah
Semenjak ini mencuat, banyak orang yang bereaksi dan menyatakan jika ada kejanggalan dari kasus kematian Angeline.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri telah menemukan bercak darah di dalam kamar Margriet Chistina Megawe (50), ibu angkat Angeline.
Darah yang ditemukan adalah dari satu orang yang sama. Penemuan ini dibenarkan oleh Naomi, Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.
"Saya kemarin turun ke lapangan langsung, bersama dengan Tim Labfor Mabes Polri. Informasi yang kemarin saya dapatkan seperti itu. Ada bercak darah dari orang yang sama di kamar si tersangka Agustinus dan di kamar ibu angkat Angeline, Margriet," ujarnya kepada Tribun Bali, Jumat (12/6/2015).
Tak hanya Naomi, penemuan bercak darah dibenarkan oleh Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie.
Ia mengaku pihaknya sudah mengetahui soal penemuan bercak darah di kamar ibu angkat Angeline, Margriet.
Polda Bali lalu menyerahkan darah tersebut ke Tim Forensik untuk mengecek apakah darah itu darah manusia atau bukan.
Semenjak ini mencuat, banyak orang yang bereaksi dan menyatakan jika ada kejanggalan dari kasus kematian Angeline.
Mereka yang merasa janggal di antaranya Komnas Perlindungan Anak, kuasa hukum Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing, dan lainnya.
Berikut, Tribun Bali merangkum kejanggalan berdasarkan tiap versi mereka:
Versi Komnas Perlindungan Anak:
- Keluarga tidak langsung lapor polisi pada hari pertama hilang. Hanya buat pengumuman di laman Facebook berjudul "Find Angeline-Bali's Missing Child".
- Angeline disebut hilang pukul 15.00 Wita. Hasil investigasi, tetangga rumah yakin Angeline tidak diculik. Karena, pagar rumah terkunci.
- Keluarga selalu menghalangi investigasi di rumah.
- Keterangan guru dan tetangga, sering melihat bocah itu dalam keadaan lusuh dan bau. Keluarga menolak kedatangan Menteri Yuddy Chrisnandi dan Menteri Yohana Yembise.
- Rumah Angeline tak layak huni.
- Kasur kamar tidur Margriet tidak dibalut seprai dan tercium bau anyir di kamar itu.
Versi Haposan Sihombing, kuasa hukum Agustinus Tai Hamdamai
- Sejak pelaku mulai melancarkan aksinya pada 16 Mei 2015 pukul 13.00 Wita di kamar, Angeline beberapa kali berteriak memanggil mamanya. Saat itu Margriet sedang berada di kamarnya.
- Angeline sudah tak ada sejak pukul 1 siang, tapi Margriet baru lapor secara resmi malam hari.
- Agus mengaku mengubur jenazah Angeline pukul 20.00 Wita. Artinya, jenazah Angeline masih ada di dalam kamar tersangka sejak awal kejadian.
- Agus baru bekerja di rumah Margriet sekitar sepekan. Namun, dia sudah berani melakukan perbuatan tidak manusiawi pada bocah kecil itu.
- Dalam BAP disebutkan Margriet mengaku masih melihat Angeline bermain pada siang hari sebelum pukul 15.00 Wita, sementara pengakuan Agus, Angeline sudah berada di kamarnya sejak pukul 13.00 Wita.
Versi Lain:
- 2 Pemeriksaan awal polisi tak menemukan adanya gundukan tanah di lokasi penemuan jasad Angeline.
- Margriet menghalang-halangi polisi untuk memeriksa freezer berukuran besar di lokasi.
- Polisi lakukan penjagaan 24 jam penuh.
- Kedatangan menteri ditolak Margriet. (*)