Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Oknum Polisi Gorok Ipar dan Keponakannya hingga Tewas

I Ketut Juliani, yang masih tinggal satu natah terperanjat dari tempat tidurnya. Ia sadar bahwa ada hal yang tidak beres telah terjadi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Oknum Polisi Gorok Ipar dan Keponakannya hingga Tewas
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Brigadir Nyoman Suarsa (35) di RSJ Bangli 

TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Terdengar suara gaduh yang berasal dari kamar Ni Komang Sudiani (30), Jumat (12/6/2015). Wanita ini tiba-tiba saja menjerit memanggil nama anaknya, Luh Putu Sri Aristya Dewi (7) pukul 05.00 Wita kemarin.

"Luh, Luh, Luuuuh..," begitu jerit Sudiani.

Tak berselang lama, suara tersebut berganti lirih suara Aristya yang memanggil nama ibunya hanya dua kali saja.

"Mama, mamaaa..," jerit Aristya.

Tiada suara lagi yang terdengar setelahnya. Suasana gaduh pun berubah sunyi.

I Ketut Juliani, yang masih tinggal satu natah terperanjat dari tempat tidurnya. Ia sadar bahwa ada hal yang tidak beres telah terjadi. Juliani keluar dan mencoba masuk ke kamar Sudiani. Namun, pintu rumahnya terkunci. Begitu juga lampu mati. Degup jantungnya berdetak kencang.

Ia menggedor beberapa kali, akan tetapi tiada suara yang menyahut dari balik pintu yang terkunci. Kerabat satu natah yang lain juga menyusul terbangun. Tidak satupun ada yang tahu apa sesungguhnya terjadi di kamar itu.

"Nak engken to? Nak engken Komang ajak Putu? (Ada apa itu? Ada apa dengan Komang dan Putu?)," kata Juliani menirukan pertanyaan kerabatnya yang lain.

Ihwal tersebut akhirnya membuat para tetangga berdatangan.

Puluhan warga Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, Bali terjaga. Tanpa berpikir panjang, mereka memutuskan mendobrak pintu kamar Sudiani.

"Ratu Bhatara. (Ya Tuhan)," begitu jerit keluarga histeris menangis saat menyaksikan ibu dan anak ini sudah terbujur tak berdaya. Darah merah bersimbah menetes membasahi kamar tersebut. Sudiani dan Aristya meninggal secara tragis dengan luka gorok di leher masing-masing.

Di dalam kamar, Brigadir Nyoman Suarsa (35) yang tidak lain adalah ipar Sudiani hanya duduk. Tak sepatah kata pun terucap dari mulut polisi yang bertugas di Mapolres Bangli ini.

Matanya nanar menatap jasad ipar dan keponakannya itu. Keluarga dan warga yang tahu bahwa Suarsa mengalami gangguan jiwa tidak bertindak ceroboh. Mereka menjaga jarak dan memanggil bantuan polisi.

Tak berselang lama, petugas pun datang.

Saat itu Brigadir yang ditempatkan di bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Bangli ini langsung diamankan yang sejurus kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Jenazah ibu anak ini lalu dibawa ke RSUD Bangli. Saat itu juga jerit tangis keluarga pecah.

Polisi langsung mencari benda yang digunakan Brigadir Suarsa menggorok leher ipar dan keponakannya itu. Sebilah golok (blakas) dan pisau kecil (temutik) ditemukan di bawah kasur.

Temutik itu pun diduga menjadi senjata Suarsa. Ini dapat dilihat dari bilah temutik yang ada bekas darahnya.

"Pelaku masih diobservasi di RSJ Bangli," kata Kapolsek Susut, AKP I Gusti Ngurah Yudistira.

Kapolres Bangli, AKBP Danang Beny membenarkan bahwa Brigadir Nyoman Suarsa adalah anggota Polres Bangli aktif. Ia juga tidak menampik bahwa anggotanya tersebut mengalami gangguan jiwa.

Informasi yang diterimanya dari dokter di RSJ Bangli menyatakan, saraf motorik sang Brigadir mengalami peningkatan.

Ihwal ini tergantung dari perasaan dan apa yang sedang dipikirkannya. Brigadir Suarsa pun diketahui cuti sejak setahun yang lalu agar Suarsa bisa mendapatkan pengobatan yang lebih intensif.

"Dia sudah cuti dari setahun yang lalu. Dia memang anggota kami yang mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.

Kapolres menambahkan, gelagat memiliki penyakit gangguan jiwa sudah diderita anggotanya tersebut sejak 2003. Kala itu, Brigadir Suarsa masih bertugas di Mapolres Gianyar.

Karena pertimbangan agar lebih dekat dengan pengawasan keluarga serta lebih dekat juga dengan RSJ, Suarsa pun dipindahtugaskan ke Mapolres Bangli.

"Pada tahun 2005 dia sempat diobservasi dan memang dinyatakan gangguan jiwa. Berapa kali keluar masuk RSJ sudah dia," jelasnya.

Disinggung bagaimana hukum nanti akan berproses mengingat anggotanya gangguan jiwa, Kapolres mengatakan akan bertindak sesuai prosedur dan hasil observasi dokter.

"Kami tetap akan proses sesuai prosedur dan hasil dokter juga. Begitu juga dengan pemecatan, tetap berdasarkan prosedur," katanya.

Tags:
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas