Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lima Mantan Pejabat Eselon III Gugat Wali Kota Makassar

Kuasa Hukum Sittiara cs, Rachman Soeltan mengungkapkan akan ada lima pejabat yang akan ikut menggugat pemecatan besar-besar Wali Kota Makassar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Mantan Pejabat Eselon III Gugat Wali Kota Makassar
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kuasa Hukum Sittiara cs, Rachman Soeltan mengungkapkan akan ada lima pejabat eselon III yang akan ikut menggugat "pemecatan" besar-besar Wali Kota Makassar, Danny Pomanto beberapa waktu lalu.

"Akan ada gugatan menyusul selain gugatan terkait pembentukan KP3S. Ini sudah masuk surat kuasa hukumnya untuk saya," kata Rachman via telepon, Sabtu (13/6/2015).

Namun, Rachman belum mau merinci kelima mantan pejabat era mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin ini.

"Jangan dulu lah, karena mereka ini kan belum tanda tangan surat kuasa. Baru keinginan, pekan depan mereka akan tanda tangan," katanya.

Rachman mengatakan materi gugatan kelima pejabat eselon terkait pemberhentian tanpa ada alasan jelas dari Danny Pomanto.

Kabag Hukum Pemkot Makassar, Manai Sophian bakal menerima gugatan dari kelima pejabat ini.

"Biarkan saja, yang jelas kita akan hadapi gugatan itu. Kita pasti siap karena ini sudah menggugat negara," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas