Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Agus Dasar Penetapan Margriet Jadi Tersangka

Tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai Andamara menjadi saksi dalam kasus penelantaran Angeline dengan tersangka Margriet.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kesaksian Agus Dasar Penetapan Margriet Jadi Tersangka
ist
Angeline, Margriet Ch Megawe, beserta dua kakak angkatnya. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai Andamara menjadi saksi dalam kasus penelantaran Angeline dengan tersangka Margriet.

Kapolda Bali, Irjen Ronny F. Sompie, mengatakan berdasarkan pengembangan penyelidikan kasus Angeline, pihaknya menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus penelantaran anak atas kesaksian Agus.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang memadai untuk menetapkan Margriet sebagai tersangka.

"Kita telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan ibu M (BACA: Margriet) sebagai tersangka," ungkap Sompie.

Ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran Angeline.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas