Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Modus Rental, IRT di Gowa Gelapkan 43 Mobil

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 mobil yang sudah direntalkan ke beberapa warga di Gowa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Seorang ibu rumah tangga, Wirda (31), ditangkap anggota Polrestabes Makassar bersama Polsek Bontomarannu, karena kasus penggelapan mobil.

Warga BTN Zarinda, Desa Japing, Kecamatan Pattallassang, Gowa, ini ditangkap di Jl. Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Sabtu (13/6/2015).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 mobil yang sudah direntalkan ke beberapa warga di Gowa. Dan diperkirakan ada 43 mobil yang sudah direntalkan.

Keterangan Kapolsek Bontomarannu, AKP Ahmad Hamdan, pelaku melakukan aksinya dengan modus merental mobil.

"Pelaku merental mobil di Makassar, dan kemudian dia rentalkan lagi di Gowa dan beberapa daerah lain. Barang bukti 11 mobil itu kita amankan dari masing-masing rumah warga yang merental," ujarnya.

Setiap merentalkan mobil rentalan itu, pelaku memasang harga antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per unit dengan waktu 10 bulan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Uang hasil rental ini tidak dibayar ke rental sebelumnya. " ujarnya.

Kini ke 11 mobil tersebut sudah diamankan di Polrestabes Makassar beserta pelaku.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas