Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penahanan Ibu Angkat Angeline Diputuskan Usai Pemeriksaan

- Ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran Angeline.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Penahanan Ibu Angkat Angeline Diputuskan Usai Pemeriksaan
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ibu angkat Angeline, Margareith 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran Angeline.

Margareit ditangkap di kediamannya, wilayah Canggu, Badung, Bali, Minggu (13/6/2015).

Kapolda Bali, Irjen Ronny F. Sompie, usai melakukan pengecekan terhadap pemeriksaan Margriet, mengatakan pihaknya telah menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam kasus penelantaran Angeline.

"Ibu M (BACA: Margriet) telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Sompie.

Ia mengatakan, penahanan Margriet akan diputuskan usai pemeriksaan.

"Kita juga belum melakukan pemeriksaan karena masih menunggu kuasa hukumnya," ucap Sompie.

Saat ini Margriet didampingi oleh anak kandungnya, Yvonne Megawe, di Ditreskrimum Polda Bali.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas