Polda Bali Cari Bukti Sekongkol Keluarga Angkat Angeline
Polisi belum mengantongi bukti-bukti yang menguatkan telah terjadi sindikasi yang menyebabkan kematian bocah manis tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Pihak kepolisian hingga saat ini belum menemukan alat bukti untuk memperkuat adanya sindikasi yang dilakukan oleh beberapa orang dalam kasus pembunuhan Angeline Megawe (8).
Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie saat berkunjung ke Kantor Bersama Kompas Gramedia Bali, Minggu (14/6/2015) mengatakan, pihaknya belum mengantongi bukti-bukti yang menguatkan telah terjadi sindikasi yang menyebabkan kematian bocah manis tersebut.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya hanya mengantongi keterangan dari tersangka Agustinus Tai Andamara terkait adanya persekongkolan tersebut.
Untuk membuktikan adanya sindikasi, polisi harus mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah dulu.
“Apakah ada keterkaitannya atau tidak, dan bisa kita persangkakan ibu M (Margreit) sebagai orang yang menyuruh, ya yang disuruh harus ngomong dulu,” kata Sompie.
Pihaknya masih terus menelusuri berbagai hal untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia berharap, masyarakat dapat mempercayakan kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Sedap Malam No 26 tersebut. (Aloisius H Manggol)