Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Margriet Megawi Dicecar 28 Pertanyaan Selama Diperiksa Tiga Jam

Pengacara Ali Sadikin mengatakan kliennya, Margriet Megawi dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik. Ibu angkat Angeline itu ditahan di Polda Bali.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Margriet Megawi Dicecar 28 Pertanyaan Selama Diperiksa Tiga Jam
Dokumentasi Tribun Bali
Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, ditahan di Polda Bali sejak Minggu (15/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Setelah memeriksanya selama tiga jam, penyidik Ditreskrimum Polda Bali resmi menahan ibu angkat Angeline, Margriet Christin Megawe, Minggu (14/6/2015) malam.

Kuasa hukum Margriet, Ali Sadikin mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait identitas, latar belakang, dan akta pengangkatan Angeline sebagai anak.

"Pemeriksaan mulai jam 18.00 Wita hingga 20.30 Wita," kata Sadikin kepada wartawan sambil menambahkan, Margriet akan ditahan 20 hari ke depan di Mapolda Bali.

Penyidik menyangka Margreit dalam kasus dugaan penelantaran anak, (14/6/2015) siang. Ia ditangkap di kediamannya, wilayah Canggu, Badung, Bali, Minggu (14/6/2015) dini hari.

Ia dijerat pasal 77 Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas