Bayi Mungil Berikut Surat Wasiat Ditemukan di Pintu Rumah Warga
Namanya Dea Salsabila. Usianya tujuh hari. Entah siapa yang tega membuang bayi berikut surat wasiatnya, di depan rumah warga di Tanjungpinang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Namanya Dea Salsabila. Nasibnya malang. Entah siapa yang tega membuang bayi tersebut di depan rumah warga di Jalan MT Haryono, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (14/6/2015) malam.
Setelah mengambil bayi dan menemukan surat wasiatnya, pemilik rumah langsung membawa Dea ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang untuk mendapat perawatan. Sementara ini si bayi dirawat di ruang Anggrek RSUD Tanjungpinang.
"Saat ini bayi sedang dirawat, kondisinya sehat dan normal. Dia ditemukan warga. Kata warga itu, di samping bayi itu diletakkan secarik surat wasiat," jelas Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Tanjungpinang Dokter Yunisaf, Senin (15/6/2015) pagi.
Sejak pemberitaan hilangnya Dea terpublikasikan di media, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas nasib bayi ini. Sehingga sementara waktu, Dea jadi tanggung jawab sepenuhnya kepala ruang anak, dokter Weni.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. Saya takut salah. Apalagi sampai saat ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab. Jadi tanggung jawabnya ada pada kepala ruangan, dokter Weni," imbuh Yunisaf.
Yunisaf menjelaskan, dalam surat wasiat tertulis usia bayi tujuh hari. Hanya keterangan itu yang bisa Yunisaf berikan karena wasiat itu kini sudah di tangan pihak kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.