Hati-hati! Daging Sapi Dicampur Daging Celeng Sering Beredar di Pasar Pinggiran
Peredaran daging babi hutan atau celeng di Kota Malang, yang berhasil dibongkar aparat Polres Malang Kota sudah lama terjadi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Peredaran daging babi hutan atau celeng di Kota Malang, yang berhasil dibongkar aparat Polres Malang Kota sudah lama terjadi.
Diperkirakan peredaran daging celeng selama ini berada di pasar tradisional wilayah pinggiran yang sepi pengunjung.
Ketua Himpunan Pedagang Muslim Indonesia Seksi Jagal Kota Malang, Abu Hasan mengaku sudah lama mendengar kabar soal peredaran daging celeng di pasar tradisional.
Ia pernah mendapatkan informasi ada jual beli daging celeng di Pasar Madyopuro.
"Ternyata yang tertangkap polisi penjual daging celeng di Pasar Kedungkandang. Mungkin saja dia juga yang menjual daging celeng di Pasar Madyopuro," kata Abu Hasan, Selasa (16/6/2015).
Menurutnya, cara transaksi penjual daging celeng di Pasar Madyopuro sangat mencurigakan. Penjual sudah membungkus daging yang akan dijual menggunakan kantong plastik.
Ia pun segera menelusuri informasi itu. Setelah ia telusuri ternyata daging yang dijual di pasar itu merupakan daging celeng.
"Warna dagingnya hitam. Kami sudah melaporkan hal itu ke RPH dan Dinas Pertanian. Tapi belum ada tindakan, sekarang kasusnya baru dibongkar polisi," ujarnya.
Wali Kota Malang, M Anton mengaku kaget dengan peredaran daging celeng di Kota Malang. Apalagi, berdasarkan informasi dari polisi peredaran daging celeng sudah berlangsung lama.
"Ini bahaya, karena banyak masyarakat yang mengkonsumsi daging. Saya sudah meminta Dinas Pertanian untuk melakukan pengawasan," katanya.
Anggota Polres Malang Kota menangkap pasangan suami istri, SKT (49) dan BN (47), warga Jalan Kolonel Sugiono Gg VII, Malang, karena menjual daging sapi yang bercampur daging babi hutan atau celeng di Pasar Kedungkandang.
Aksi ini mereka lakukan sudah selama dua tahun terakhir.