Tahanan di Lapas Mojokerto Tewas
Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Kota Mojokerto, Eka Putra Dirgantara (19) tewas
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Kota Mojokerto, Eka Putra Dirgantara (19) tewas di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Senin (15/6/2015) malam.
Tersangka Eka asal Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Mojokerto dijebloskan ke penjara karena terlibat kasus begal motor di Jalan Raya Ijen.
Eka diringkus anggota Reskrim Polrea Mojokerto Kota setelah sebulan keluar dari penjara di Sidoarjo. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua unit motor Honda Revo S 2208 NX dan L 4777 WK.
Kepala LP Klas IIB Kota Mojokerto, Urip Herunadi, mengatakan status Eka adalah titipan Kejari Mojokerto sejak 13 Mei.
Sabtu (13/6/2015) kemarin, Eka mengeluh sakit panas dan perawat yang ada angkat tangan sehingga dibawa ke RS umum. Diagnosa awal dokter, dia sakit tifus.
"Setelah dirawat di RSU, Eka meninggal dunia," ujar Urip Herunadi, Selasa (16/6/2015).
Sesuai catatan di kepolisian, meski usianya masih muda, Eka sudah malang melintang di dunia kejahatan.
Eka saat ditangkap baru keluar dari LP Sidoarjo dan beberapa waktu lalu pernah ditangkap Polres Mojokerto.
Dalam aksi kejahatannya, Eka memiliki kunci master motor yang menyerupai kunci asli, sehingga motor dalam kondisi terkunci dan tertutup bisa dibuka.
Seperti halnya saat mencuri motor di halaman sebuah pabrik rokok di Jalan Ijen.