Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tukang Sampah Daftar Bakal Calon Wali Kota Pekalongan

Satu dari tiga pasangan bakal calon independen wali kota Pekalongan, ada seorang tukang sampah. Tasurun namanya. Ia bertekad memajukan Pekalongan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tukang Sampah Daftar Bakal Calon Wali Kota Pekalongan
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Seorang ​tukang sampah ikut daftar bakal calon wali kota di Kantor KPU Kota Pekalongan, Senin (15/6/2015). Tasurun (jas berkemeja merah) dan Hidayat (batik coklat) menyerahkan persyaratan ke KPU. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Sebanyak tiga pasangan bakal calon independen mendaftarkan diri dalam Pemilukada 2015 di KPU Kota Pekalongan, Senin (15/6.2015). Pilkada serentak di Jawa Tengah akan digelar Desember 2015.

Tiga pasangan calon itu yakni Sujaka Martana dan Fauzi Umar Lahji, Tasurun dan Hasan Hidayat, serta Anis Rosyidi dan Kuswanto. Menariknya, dari tiga pasangan bakal calon wali kota tersebut ada mantan tukang becak bernama Tasurun.

Pendukungnya yang ikut datang, berpenampilan sederhana. Pakaian yang agak lusuh dan menggunakan sandal. Tasurun, saat ini bekerja sebagai petugas kebersihan honorer di lingkungan Pemkot Pekalongan.

"Pemimpin tidak hanya orang yang kaya, bukan hanya orang yang kuat. Tapi orang yang benar-benar serius bekerja untuk rakyat," jelas Tasurun kepada wartawan.

Pada 1980, ia bekerja sebagai tukang becak selama 15 tahun. Kemudian pada 1997 menjadi petugas kebersihan. Ia tinggal di tak jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) Bedono, Podosugih, Pekalongan Barat.

"Sampai sekarang saya menjadi petugas kebersihan. Tinggalnya di dalam TPA Bedono, ada rumah yang saya pakai sampai sekarang," sambung Tasurun penuh percaya diri. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas