Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa Layanannya Tak Memuaskan, Pelanggan Laporkan Rosita ke Polisi

Sarep alias Rosita (32) harus mendekam di sel Mapolsek Genteng, Surabaya. Warga Jalan Pacar Keling ini diduga memeras pelanggannya yang nakal.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kecewa Layanannya Tak Memuaskan, Pelanggan Laporkan Rosita ke Polisi
BBC Indonesia
Ilustrasi waria. 

Laporan Wartawan Surya, M Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Sarep alias Rosita (32) harus mendekam di sel Mapolsek Genteng, Surabaya. Warga Jalan Pacar Keling ini diduga memeras pelanggannya yang nakal.

Kisah ini bermula ketika Rosita sedang mangkal di Jalan Irian Barat, Kota Surabaya, bersama teman-temannya. Tiba lah Arif Khusaini (21) menghampiri Rosita beserta waria lainnya yang sedang mangkal.

Arif meminta kepada Rosita untuk memberinya ‘layanan’ dan menjanjikan upah sebesar Rp 100 ribu. Rosita sepakat dan menerima tawaran pelanggannya ini.

Usai mendapat layanan ‘cinta satu malam’ dari Rosita, Arif mengaku tidak puas. Lantas, Arif hanya memberi Rosita uang Rp 10 ribu. Banderol ini jauh lebih kecil dari nilai kesepakatan di awal.

Rosita cemberut dan kecewa bukan main terhadap pelanggannya itu. Sontak saja, Rosita mengeluarkan kejantanannya. Ia memeras dan meminta Arif memberikan uang Rp 150 ribu.

“Dia tidak mau. Akhirnya saya menemukan dompetnya terjatuh,” kisah Rosita, Rabu (17/6/2015).

Berita Rekomendasi

Saat itu, Arif menyimpan uang Rp 300 ribu di dompetnya. Bukannya mengambil uang Rp 150 ribu, Rosita malah mengambil seluruh uang di dompet pelanggannya itu.

Dompet yang menyisakan sejumlah dokumen itu langsung dikembalikan kepada Arif. Tahu uangnya ludes diambil semua, ia meminta Rosita mengambalikan uangnya.

Rosita bersikukuh tidak mengetahui uang di dompet korban. Akhirnya Arif melaporkan Rosita ke Mapolsek Genteng. Tak lama polisi menciduk Rosita dari tempatnya mangkal di Jalan Irian Barat. 

Kapolsek Genteng, Kompol Andik Gunawan, menyatakan setelah ditangkap Rosita mengakui telah mencuri uang korban. Penyidik menyangka waria itu dalam kasus pemerasan.

Tersangka berkilah uang itu upah dan denda korban yang enggan membayar layanan yang didapatnya. “Tak ada unsur kekerasan. Korban merasa dompetnya hilang dan pelaku mengambil uang korban dari dompet yang ditemukan,” kata Andik. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas