Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Margriet Megawe Berang ke Akbar Faizal

Pengacara Hotma Sitompoel akan memperkarakan politikus NasDem, Akbar Faizal, karena membeberkan keterangan tersangka pembunuh Angeline ke publik.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengacara Margriet Megawe Berang ke Akbar Faizal
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pengacara Hotma Sitompoel mengunjungi kliennya, Margriet Christin Megawe yang ditahan di Mapolda Bali, Denpasar. Rabu (17/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengacara kondang Hotma Sitompul menyoal urusan Akbar Faizal menemui Agus Tae Hamba May, tersangka pembunuhan Angeline (8). Ia keberatan sikap anggota DPR RI itu membeberkan peran tersangka kepada publik.

Di hari pertamanya menjadi kuasa hukum untuk ibu angkat Angeline, Hotma langsung pasang badan dan menyoal semua pihak yang seenaknya berbicara asal saja, tak terkecuali Akbar, terkait Margriet Christine Megawe.

"Khusus anggota DPR yang datang menemui tersangka di sini, akan kami tanyakan pada Majelis Kehormatan DPR. Dalam kapasitas apa beliau itu datang berbicara dengan tersangka?" Tanya Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/6/2015).

Menurut Hotma, Margriet keberatan karena keterangan Akbar membocorkan keterangan Agus yang ditemuinya di Polresta Denpasar. Beredar kabar kedatangan Akbar waktu itu bukan sebagai anggota DPR tapi sebagai pribadi.

"Apakah boleh setiap anggota DPR mengatasnamakan diri sendiri bertemu tersangka dan membocorkan apa yang dia bicarakan pada umum? Kita akan tanyakan apakah oti melanggar etika atau tidak," terang Hotma.

Ya, Agus adalah pembantu di rumah Margriet. Ia ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Angeline. Agus dijanjikan Rp 2 miliar oleh Margriet. Itu disampaikan Agus kepada Akbar yang turut didampingi Wakapolresta Denpasar.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas