Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saminah Bunuh Suaminya Pakai Bantal Karena Sakit Hati Sering Diejek

Penyidik Polres Bojoengoro akhirnya menetapkan Saminah (56) sebagai pembunuh tunggal suaminya, Ramtam (59).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saminah Bunuh Suaminya Pakai Bantal Karena Sakit Hati Sering Diejek
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS. COM, BOJONEGORO - Penyidik Polres Bojoengoro akhirnya menetapkan Saminah (56) sebagai pembunuh tunggal suaminya, Ramtam (59).

Penetapan tersangka itu setelah Saminah mengaku telah membunuh Ramtam dengan cara membekap menggunakan bantal hingga tewas.

"Kami menetapkan Saminah sebagai tersangka sejak kemarin sore. Setelah diinterogasi, dia mengaku (membunuh)," terang AKBP Hendri Fiuser, Kapolres Bojonegoro, Kamis (18/6/2015).

Perbuatan Saminah sesuai dengan hasil otopsi oleh tim dokter dari RSUD Sosodor Djatikusumo pada Selasa (16/6). Menurut Hendri ciri-ciri sisa pembekapan sesuai otopsi adalah bagian dada Ramtam menghitam, indikasi telah kehilangan nafas.

Setelah dua hari diperiksa, Saminah langsung dijebloskan ke penjara. Perempuan berkerudung itu terlihat menangis tak henti-henti ketika petugas menggiringnya dari ruang penyidik ke ruang unit perlindungan anak.

"Tersangka langsung kami tahan," kata Hendri.

Menurut Hendri, berdasarkan keterangan tersangka, Saminah tega membunuh suaminya karena merasa sakit hati. Dia tidak senang dengan suaminya karena sering menjelek-jelekkan. "Perbuatannya bentuk akumulasi ketidakkeharmonisan selama ini," bebernya

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, penyidik mengenakan undang-undang KUHP pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 338 menyebabkan kehilangan nyawa, serta kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman human penjara selama 20 tahun.

Sebelumnya, penyidik memeriksa tiga orang yang hidup dalam satu rumah dengan Ramtam, yaitu, Saminah, Ramiti, dan Hariyanto.

Ramiti dan Hariyanto telah menjalani pemeriksanaan melalui alat deteksi kebohongan. Hasilnya, Ramiti dan Haryanto yang juga menjadi pasangan suami istri itu dinyatakan tidak terlibat.

"Mereka tidak terlibat setelah diperiksa melalui lie detector," ujar Hendri.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Penulis: Iksan Fauzi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas