Buron Dua Bulan, Pencuri Ini Ditangkap Saat Ngabuburit
Setelah dua bulan menjadi buron, Novan Iskandar (25) warga Jalan Faqih Usman Lorong Kapitan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang diringkus
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-Setelah dua bulan menjadi buron, Novan Iskandar (25) warga Jalan Faqih Usman Lorong Kapitan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang diringkus petugas Pidana Umum (Pidum) pimpinan Iptu Robert Sihombing, Sabtu (20/6), sekitar pukul 16.15.
Novan diringkus saat ngabuburit alias nongkong menunggu buka puasa. Ia terlibat kasus pembobolan dan pencurian di rumah Amiruddin, warga Jalan Faqih Usman Lorong Langgar, RT 15, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Pada Jumat (17/4), lalu. Saat beraksi pelaku saat itu ditemani rekannya YG, yang kini masih buron dan dikejar petugas.
Ketika diperiksa petugas Novan mengaku, saat dirinya beraksi bersama rekan, saat itu rumah korban sedang dalam keadaan kosong tak berpenghuni. sekitar pukul 13.00. Siang.
Kemuadian dirinya masuk ke rumah korban dengan merusak pintu depan rumah korban dan mengambil satu buah kipas angin, satu buah tabung gas 3 kg dan dua dompet, total kerugian mencapai Rp 1,5 juta.
"Awalnya iseng saja pak. Saat itu jendela korban korban sudah terbuka, dan waktu itu juga sedang hujan deras. Awal kami ingin berteduh. Dan melihat rumah korban kami mencoba masuk ke dalam rumah, dan mencuri tabung gas 3 kg, kipas angin dan 2 dompet," jelasnya.
Novan juga mengaku, hingga saat ini, dirinya sudah berdamai dengan korban dan sudah mengembalikan semua barang yang dicurinya.
Sementara, Kanit Reskrim Iptu Robert Sihombing terkait tertangkap Novan menuturkan, saat melakukan aksinya pelaku bersama rekannya. saat itu rumah korban bukan dalam keadaan kosong, tetapi pelaku sedang tidur.