Sejoli Ini Digrebek Saat Lagi Pesta Seks Sambil Nyabu di Hotel
Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap dua orang yang kedapatan sedang pesta narkoba di dalam kamar Hotel Branti Indah,
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap dua orang yang kedapatan sedang pesta narkoba di dalam kamar Hotel Branti Indah, Desa Branti, Natar, pada Minggu (21/6/2015) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedua tersangka adalah Johan Effendi (42), warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran; dan Sari Yunita alias Intan (26), warga Jalan Mawar, Kelurahan Bilabong, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.
Kapolsek Natar Komisaris Yustam Dwi Heno melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Dua Setio Budi Howo mengatakan, keduanya ditangkap saat asyik berpesta sabu di dalam kamar hotel.
"Saat kami gerebek, keduanya sedang pesta seks dan pesta narkoba di dalam kamar hotel," ujar Budi kepada wartawan, Minggu.
Dari kamar hotel, polisi menyita barang bukti berupa satu buah bong, satu buah pipet plastic, satu buah jarum alat bakar, dan dua buah korek api gas.