'Puasa-puasa Kok Main Judi Dadu'
Satreskrim melakukan penangkapan dan mengamankan enam pelaku yang tengah asyik bermain judi dadu
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Tribunnewsbatam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Meski dalam bulan Ramadan, judi dadu atau yang akrab disebut judi cengkoko masih 'bergoyang' di kawasan Lokalisasi Bukit Senyum, Kecamatan Bintan Utara.
Oleh karena itu, berkat adanya laporan ke Polres Bintan, Satreskrim melakukan penangkapan dan mengamankan enam pelaku yang tengah asyik bermain judi dadu.
Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Andri Kurniawan, Sabtu (21/6/2015) siang mengatakan, saat petugas mendatangi tempat tersebut, memang para pelaku tengah asyik bermain cengkoko.
Keenam orang yang diamankan tersebut masing-masing yakni Solehudin alias Aa, Zulkifli alias Enjung, Abi, Wihua, Karso.
"Gak tahu bulan puasa mereka, masih tetap saja main judi. Kita kesana atas laporan masyarakat, dan akhirnya kita gerebek dan kita amankan," sebut Andri.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 11 juta dari tempat tersebut. Tidak hanya itu, dadu, kertas yang bertuliskan angka, mangkuk untuk mengguncang dadu juga dibawa sebagai barang bukti.
"Uang tunai dan semua peralatan untuk bermain judi semua kita angkut. Nantinya barang itu yang akan kita gunakan untuk bukti di pengadilan," tambahnya.(*)