Yang Lain Sibuk Terawih, Dua ABG Ini Malah Curi Burung Jalak
Di saat umat muslim salat tarawih, kedua orang yang berprofesi sebagai pengamen jalanan ini malah nekat melakukan kejahatan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Bagi umat muslim, Ramadan adalah bulan beramal dan mencari ilmu untuk memperoleh banyak pahala.
Namun tidak demikian yang dilakukan oleh AF alias Toyi (18) warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo serta GT alias Lintang warga Kadipiro, Solo.
Di saat umat muslim salat tarawih, kedua orang yang berprofesi sebagai pengamen jalanan ini malah nekat melakukan kejahatan. Alhasil, keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi.
Keduanya nekat mencuri di rumah Asep Muslim di Kampung Sendang Asri Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, saat sang pemilik rumah sedang pergi ke masjid untuk salat tarawih, Minggu (21/6/2015) malam.
Menyadari sang pemilik rumah tidak ada, keduanya kemudian masuk ke dalam rumah Asep untuk mengambil burung peliharaan Asep yakni burung Jalak Suren.
Sayangnya saat hendak meninggalkan rumah Asep, aksi dua anak baru gede (ABG) ini dipergoki tetangga korban.
Keduanya langsung dihadang warga bahkan sempat dihajar warga sebelum diserahkan ke Kantor Polsek Banjarsari.
Meski keduanya berhasil diringkus, akan tetapi burung Jalak Suren milik Asep kabur saat terjadi penghadangan keduanya oleh warga.
Saat diintrogasi oleh polisi, AF mengaku kalau dia dan GT tidak merencanakan pencurian ini, tetapi hanya spontanitas melakukan aksinya.
"Habis beli rokok, kemudian kebetulan lewat depan rumah yang ada burung jalaknya. Teman saya lalu bilang ambil saja, kemudian kami masuk dan bisa diambil. Rencananya mau dijual untuk makan-makan," ujar AF, Senin (22/6/2015).
Kapolsek Banjarsari Kompol Saprodin mengingatkan supaya warga tetap waspada dan saat meninggalkan rumah dalam kondisi semua barang sudah aman.
Pihaknya juga akan meningatkan patroli mengantisipasi hal serupa.
"Kami himbau untuk lebih hati-hati. Patroli tetap kami tingkatkan," tuturnya. Kepolisian mengamankan barang bukti berupa sangkar burung serta sepeda motor Honda Beat digunakan kedua pelaku. (*)