1.000 Kaleng Bir Disita Polres Simeuleu dari Tempat Wisata
Lebih dari 1.000 kaleng minuman beralkohol jenis bir diamankan pihak kepolisian Polres Simeulue dari salah satu tempat wisata di Teupah Barat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Sari Muliyasno
TRIBUNNEWS.COM, SINABANG - Lebih dari 1.000 kaleng minuman beralkohol jenis bir diamankan pihak kepolisian Polres Simeulue dari salah satu tempat wisata di Kecamatan Teupah Barat, Senin (22/6/2015) malam sekitar pukul 22.30 WIB atau setelah salat tarawih.
Dalam penyitaan seribuan kaleng bir tersebut, jajaran Satreskrim Polres Simeulue turut mengamankan dua orang yakni selaku pemilik tempat usaha dan juga pemasok minuman beralkohol itu.
Penggerebekan di lokasi wisata itu awalnya menuai kendala lantaran sempat dihalang-halangi oleh pemiliknya. Akan tetapi, karena memiliki cukup bukti polisi setempat langsung memeriksa gudang tempat disembunyikannya minuman.
"Jumlah minuman yang diamankan sebanyak 1.400 lebih bir kaleng beralkohol ditambah dua botol minuman wine," kata Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari yang turut didampingi Kasatreskrim Ipda Irwansyah.
Sementara itu pemilik dari minuman memabukkan itu, kata Kapolres Simeulue, yakni Alina (30) warga Jambi bersuamikan bule asal Australia. Sedangkan seorang lagi, yakni oknum kepala desa di Teupah Barat yang merupakan direktur di tempat usaha tersebut.