Bocah Penyulut Petasan Pas Tarawih Menangis saat Ditangkap
Bocah 10 tahun menangis keras saat hendak dinaikkan ke mobil Satuan Polisi Pamong Praja Lhokseumawe. Ia terbukti membakar petasan pas salat Tarawih.
Editor: Y Gustaman
Sriwijaya Post/Yandi Triansyah
Petugas mengamankan kardus berisi petasan dalam razia di Jalan Sentot Ali Basah 17 Ilir Palembang, Selasa (23/6/2015).
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Bocah umur 10 tahun menangis keras saat hendak dinaikkan ke mobil Satuan Polisi Pamong Praja Lhokseumawe.
Petugas menangkap bocah tadi karena membakar teasan di lapangan Hiraq Lhokseumawe, Minggu (21/6/2015) malam sekitar pukul 21.00 WIB atau sedang berlangsungnya salat Tarawih.
”Melihat pelaku menangis, kami pun membatalkan menbawanya ke kantor. Tapi langsung kita berikan nasihat di lapangan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," ujar Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi.
Irsyadi menambahkan, petugas Satpol PP belum sempat mengambil data bocah tersebut. Memang, saban Ramadan tiba, bunyi petasan dan mercon kerap saja terdengar.
Berita Rekomendasi