Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Margriet Jatuh di Kamar Mandi Sebelum Diperiksa

Margriet terjatuh pada saat ke kamar mandi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Margriet Jatuh di Kamar Mandi Sebelum Diperiksa
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ibu angkat Angeline, Margareta. 

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Pemeriksaan Margriet CH Megawe terkait statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak masih berjalan.

Pada Senin (22/6/2015), Margriet diperiksa dari pukul 10.30 Wita sampai dengan 18.30 Wita, dan dalam pemeriksaan tersebut Margriet didampingi oleh dua kuasa hukumnya dari Hotma Sitompoel Associetes dan sesekali didampingi oleh Christina, anak dari Margriet.

Usai pemeriksaan, ketiganya pun keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Saat ditanyakan, Posko Simbolon satu dari dua kuasa hukum yang mendampingi mengatakan, Margriet kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik kembali mengajukan puluhan pertanyaan.

Dan dari jawaban kliennya menyatakan bahwa ada surat keterangan dari bidan tempat dimana Engeline (sebelumnya disebut Angeline) dilahirkan.

"Disampaikan oleh Ibu Margriet bahwa ada tapi belum ada namanya. Oleh karena itu diberi nama oleh Ibu Margriet dengan nama Engeline. Engeline sendiri sejarahnya dari nama ibunya ibu Margriet. Dan di tengah nama Engeline juga ada namanya Margriet Megawe," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya menyatakan dari pemeriksaan juga ditanyakan masalah siapa yang mendaftarkan Engeline ke sekolah.

"Jawabannya yang mendaftarkan Ibu Margriet, artinya dia memperhatikan pendidikan dari Engeline," ujarnya sembari menambahkan penyidik juga menanyakan apakah Margriet sempat membawa Engline imunisasi ketika masih kecil.

"Disampaikan Margriet sesuai dengan kebutuhan standar kesehatan anak, Engeline dibawa untuk imunisasi dan sudah dipenuhi. Dikasi juga vitamin," tambahnya.

Terkait dengan keterangan saksi-saksi yang menerangkan bahwa ada penyiksaan yang dilakukan Margriet, Posko mengatakan bahwa kliennya tidak membenarkan keterangan dari saksi.

"Jadi apa yang disampaikan oleh saksi masih menjadi perdebatan hingga saat ini dan tidak benar apa yang disampiakan saksi-saksi tersebut. Pada intinya semua pertanyaan bisa dijawab dengan baik," tegasnya.

Terkait dengan pelaksaan rekonstruksi saksi di TKP yang dilaksanakan pada hari yang sama, apakah ditanyakan penyidik ? Pihaknya menyatakan penyidik tidak menanyakan.

"Penyidik tidak mempertanyakan ke kita, karena kita belum tahu itu rekontruksi yang mana. Kan ada perkara yang di Polresta ada yang di Polda," ucap Posko.

Saat ditanyakan kondisi kliennya, Posko mengatakan kondisi Margriet baik tapi ada insiden, Margriet terjatuh pada saat ke kamar mandi.

"Tadi pagi sebelum pemeriksaan Ibu jatuh, kakinya terkilir cedera bengkak pada kelingking kaki kiri, dan segera akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter Polda Bali. Tadi saat pemeriksaan jalannya masih pincang," ungkap Posko.

Sementara itu Jefri Kam mengungkapkan dalam pemeriksaan, pihak penyidik menawari untuk mendatangkan saksi meringankan dari pihak Margriet.

"Kita juga ditawari apakah ada saksi-saksi meringankan. Kita sampaikan akan ada saksi yang meringankan yang segera kita ajukan," ujarnya.

Saat ditanyakan siapa dan berapa jumlah saksi meringankan yang akan dihadirkan pihaknya menyebutkan lebih dari tiga saksi.

"Kita akan hadirkan sekitar 3 sampai 5 saksi yang jelas ada saksinya tapi kita belum bisa pastikan. Saksi-saksi yang kita ajukan terkait dengan penelantaran anak. Karena dari sana kan sudah ada saksi yang memberatkan,” ungkapnya.

Jefri menambahkan, saksi yang akan dihadirkan adalah orang-orang sekitar yang sudah mengetahui bagaimana cara Margriet merawat Engeline.

"Karena ini masalah penelantaran kita menyediakan saksi yang mengetahui fakta bagaimana Ibu Margriet merawat anaknya," tandas Jefrie. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas