Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Ditangkap
Pasangan kekasih ini ditangkap karena membuang mayat bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di tukad Lauh aliran DAM Banjar Ambengan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Anak Agung Ngurah Adyatmika (28) dan Ni Putu Yesi Wisma Yanti (26), ditangkap unit gabungan Polres Gianyar dan Polsek Ubud.
Pasangan kekasih ini ditangkap karena membuang mayat bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di tukad Lauh aliran DAM Banjar Ambengan, Desa Sayan, Ubud, Kamis (18/6/2015) lalu.
"Kami berhasil amankan sepasang kekasih kemarin (Senin, 22/6/2015). Mereka berdua diduga sebagai orang tua bayi yang ditemukan sudah meninggal," ucap Kapolres Gianyar, AKBP Farman, Selasa (23/6/2015).
Dalam pemeriksaan, pasangan kekasih ini mengakui bahwa mereka lah yang membuang bayi tersebut. Alasannya, Agung dan Yesi bingung harus membawa ke mana sementara mereka berdua belum menikah.
"Saat dibuang, bayi sudah dalam kondisi meninggal. Meninggal di RSU Sanjiwani Gianyar karena mengalami kelainan pada paru-paru," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Banjar Ambengan digegerkan dengan penemuan mayat bayi. Bayi tersebut pertama ditemukan oleh petugas kebersihan DAM Banjar Ambengan.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga, prejuru desa yang sejurus kemudian diteruskan ke Polsek Ubud.
Empat hari berselang, upaya polisi membuahkan hasil, pelaku pembuangan mayat bayi yang tak lain adalah orang tuanya sendiri akhirnya ditangkap.