Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Resmi Dampingi Agustinus Tai

Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Engeline, Agus Tai Hamandai.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Hotman Paris Resmi Dampingi Agustinus Tai
Yogi Gustaman/Tribunnews.com
Pengacara Hotman Paris Hutapea di balik kemudi Ferrari merah Rp 6 miliar saat menjenguk kliennya, M Nazaruddin di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Engeline, Agus Tai Hamandai.

Hotman resmi menjadi pengacara Agus sejak Selasa (23/6/2015).

Pengacara Agus, Haposan Sihombing kepada Tribun Bali, Selasa (23/6/2015) malam mengatakan, Hotman Paris terpanggil untuk membela Agus karena ditemukan beberapa bukti petunjuk yang menunjukkan Agus tidak melakukan pembunuhan sendiri.

Ia mengatakan, Hotman Paris khusus menangani kasus pembunuhan Engeline.

Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris menyiapkan delapan orang pengacara sedangkan, pihak Haposan menyiapkan lima pengacara.

"Kita siapkan 13 pengacara dari kantor Bang Hotman Paris dan kantor saya," ucap Haposan.

Saat ditanya apakah langkah tersebut untuk menyaingi kuasa hukum tersangka Margriet dibawah komando Hotma Sitompul, Haposan mengatakan, terobosan tersebut dilakukan agar kuasa hukum lebih konsentrasi menangani dua kasus terkait Engeline.

Berita Rekomendasi

Ia berharap, tabir kematian Engeline dapat terkuak seiring kehadiran Hotman Paris untuk mendampingi Agus.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas