Besok, Dana Talangan Korban Lapindo Rp 781 Miliar Dicairkan
Penerbitan Peraturan Presiden terkait dana talangan ganti rugi akan segera selesai hari ini
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
![Besok, Dana Talangan Korban Lapindo Rp 781 Miliar Dicairkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tanggul-lumpur-lapindo-jebol_20141130_212802.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerbitan Peraturan Presiden terkait dana talangan ganti rugi lumpur Lapindo ditargetkan selesai hari ini. Untuk itu dana talangan korban lumpur Lapindo, Sidoarjo bisa segera diberikan kepada masyarakat yang berhak esok hari.
"Sekarang PP sudah di meja Presiden," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, di kantor Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat, Rabu (25/6/2015).
Basuki menjelaskan, anggaran yang tersedia saat ini Rp 781 miliar. Dari tiga komponen ganti rugi yakni, tanah, kredit pemilikan rumah (KPR) dan bunga KPR, pemerintah fokus mengganti biaya tanah di wilayah yang terkena lumpur Lapindo.
"Kami bayarkan Rp 781 miliar untuk tanahnya dulu," ujar Basuki.
Basuki memaparkan, dana yang dibutuhkan untuk seluruh korban lumpur Lapindo mencapai Rp 827 miliar. Sisa anggaran Rp 46 miliar akan dimasukkan ke dalam APBN atau APBN-P 2016.
"Kita minta persetujuan DPR untuk tambahan anggaran," ungkap Basuki.
Basuki menambahkan dana talangan dari pemerintah akan diberikan sesuai dengan data yang telah diaudit dan valid sebagai penerima hak dari korban lumpur Lapindo, Sidoarjo."Sudah dihitung dan validasi jumlah kepala keluarganya," kata Basuki.