Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Dana Talangan Korban Lapindo Rp 781 Miliar Dicairkan

Penerbitan Peraturan Presiden terkait dana talangan ganti rugi akan segera selesai hari ini

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Besok, Dana Talangan Korban Lapindo Rp 781 Miliar Dicairkan
surya/anas miftakhuddin
Tanggul di titik 73B di Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin jebol akibat luberan lumpur dan air yang terus menerus, Minggu (30/11/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerbitan Peraturan Presiden terkait dana talangan ganti rugi lumpur Lapindo ditargetkan selesai hari ini. Untuk itu dana talangan korban lumpur Lapindo, Sidoarjo bisa segera diberikan kepada masyarakat yang berhak esok hari.

"Sekarang PP sudah di meja Presiden," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, di kantor Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat, Rabu (25/6/2015).

Basuki menjelaskan, anggaran yang tersedia saat ini Rp 781 miliar. Dari tiga komponen ganti rugi yakni, tanah, kredit pemilikan rumah (KPR) dan bunga KPR, pemerintah fokus mengganti biaya tanah di wilayah yang terkena lumpur Lapindo.

"Kami bayarkan Rp 781 miliar untuk tanahnya dulu," ujar Basuki.

Basuki memaparkan, dana yang dibutuhkan untuk seluruh korban lumpur Lapindo mencapai Rp 827 miliar. Sisa anggaran Rp 46 miliar akan dimasukkan ke dalam APBN atau APBN-P 2016.

"Kita minta persetujuan DPR untuk tambahan anggaran," ungkap Basuki.

Basuki menambahkan dana talangan dari pemerintah akan diberikan sesuai dengan data yang telah diaudit dan valid sebagai penerima hak dari korban lumpur Lapindo, Sidoarjo."Sudah dihitung dan validasi jumlah kepala keluarganya," kata Basuki.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas