Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Apes yang Menimpa Nasib

Setelah melepaskan tembakan, petugas langsung memaksa Nasib untuk keluar mobil

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasib Apes yang Menimpa Nasib
surya
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel Reserse Kriminal Polsek Sunggal melepaskan tembakan ke kaca mobil Nasib (35), pelaku pencurian mobil Daihatsu Taruna BK 1852 AG, di Jalan Gatot Subroto, Rabu (24/6/2015) dini hari.

Berdasarkan informasi di Polsek Medan Sunggal, dua petugas kepolisian Aiptu A Sinulingga dan Brigadir PM Sitompul sempat kejar-kejaran dengan Nasib, yang mengemudikan mobil Taruna.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Sunggal Inspektur Polisi Satu Oscar Stefanus Setjo membenarkan, informasi tersebut. Saat pengejaran, personel terpaksa melepaskan tembakan, lantaran Nasib tidak kooperatif.

"Dua anggota, Aiptu Sinulingga dan unit patroli Brigadir P M Sitompul melakukan pengejaran terhadap tersangka. Di Jalan Gatot Subroto, sekitar pukul 02.00 WIB kami berhasil memotong laju kendaraan yang dikemudikan Nasib. Tapi Nasib menolak keluar dari mobil sehingga petugas melepaskan satu tembakan ke kaca tengah mobil," katanya di perkarangan Polsek Sunggal.

Oscar menambahkan, setelah melepaskan tembakan, petugas langsung memaksa Nasib untuk keluar mobil. Petugas kemudian memboyong pelaku untuk pemeriksaan.

"Nasib memang agak keras menolak keluar dari mobil. Dia tidak kooperatif. Nasib diduga melakukan pencurian mobil Taruna dengan nomor polisi BK 1852 AG di Sukaramai Pakpak Barat. Sehingga, pihak Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat berkoordinasi dengan pihak Polsek Sunggal," ujarnya.

Selain itu, lanjut Oscar, keluarga Sarimuddin Berutu (korban pencurian) dan pihak kepolisian di Polsek Sukaramai Pakpak Bharat menduga mobil tersebut berada di Medan. Karena itu, petugas melakukan pengintaian. Ketika melibhat mobil tersebut di Jalan Gatot Subroto, petugas langsung mengadang.

BERITA TERKAIT

Oscar menuturkan, petugas kepolisian berhasil mengambil barang bukti satu buah kunci mobil merek Daihatsu dan satu unit mobil Daihatsu Taruna.

"Pelaku melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 4e. Penangkapan ini berkat koordinasi Polsek Sukaramai dengan Polsek Medan Sunggal," ungkapnya.

Kunci Ganda
Nasib mengaku, bersalah mencuri mobil Sarimuddin Berutu, warga Desa Simbruna, Sitolutali Urangjehe. Namun, ia mengaku mendapat kunci mobil Taruna dari temannya, Mul.

"Sebenarnya saya tidak ada niat mencuri. Tapi, karena melihat ada mobil parkir di pinggir jalan. Kemudian, teman bernama Mul memberikan kunci mobil Taruna, dan teryata bisa digunakan," katanya di perkarangan Polsek Sunggal, Rabu (24/6).

Selain itu, katanya, ia membuka dan melarikan mobil yang parkir di jalan menggunakan kunci yang diberikan Mul. Ia kemudian membawa mobil tersebut ke Medan untuk dipergunakan sehari-hari.

"Saya sama Mul naik mobil rental untuk melakukan pencurian. Karena melihat ada mobil Taruna parkir, dan ada kunci Taruna di mobil, makanya saya mencuri mobil itu," ujarnya.(tio)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas