Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamis, Istri Bupati Barru Andi Citta Mariogi Diperiksa di Mabes Polri

Andi Citta Mariogi, istri Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, direncanakan untuk diperiksa oleh penyidik Mabes Polri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kamis, Istri Bupati Barru Andi Citta Mariogi Diperiksa di Mabes Polri
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Bupati Barru, Andi Idris Syukur membicarakan keberhasilannya memimpin di Kabupaten Barru pada kunjungannya ke Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Rabu (15/4/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Citta Mariogi, istri Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, direncanakan untuk diperiksa oleh penyidik Mabes Polri di Jakarta, Kamis (2/7/2015) mendatang. Ia akan diperiksa terkait dugaan gratifikasi yang diterima Bupati melalui dirinya.

Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak, saat dihubungi wartawan menyebutkan Polisi sudah kembali mengirimkan surat untuk istri bupati Barru itu, setelah Kamis lalu Andi Citta Mariogi tidak menghadiri panggilan Polisi.

"Seharusnya Kamis lalu (diperiksa), ini kita sudah layangkan panggilan kedua," katanya.

Victor mengatakan Polisi akan menggali keterangan terkait gratifikasi berupa mobil yang diterima bupati Barru. Mobil-mobil tersebut diketahui terdaftar atas nama Andi Citta Mariogi, dia di antaranya adalah satu unit Toyota Alphard dan satu unit Mitsubishi Pajero.

Informasi yang diterima Tribunnews.com, mobil Toyota Alphard yang dimaksud adalah mobil bernomor Polisi DD 61 AS berwarna hitam, yang merupakan pemberian dari PT Cipta Bhara Bata dan PT Jaya Bakti. Gratifikasi tersebut diberikan terkait pencairan dana pembangunan ruko dan sejumlah pasar. Sedangkan Mitsubishi Pajero Sport yang dimaksud diketahui bernomor Polisi DD 1727, diberikan terkait proyek di pelabuhan Garongkong.

"Ini kita sedang selidiki, kalau memang itu merupakan pemberian. Saya dengar itu diminta, kalau tidak dikasih tidak akan ditandatangi," ujarnya.

Bila Andi Citta Mariogi tidak hadir pada hari Kamis ini, Victor mengaku pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pihak Polda Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat. Ia belum bisa memastikan apakah istri bupati Barru itu akan dipanggil paksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas