Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Margriet Sedih Dijadikan Tersangka Pembunuhan Engeline

Margriet Christina Megawe (60) mengaku sedih dan heran saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Margriet Sedih Dijadikan Tersangka Pembunuhan Engeline
tribun bali
margriet 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Margriet Christina Megawe (60) mengaku sedih dan heran saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline (8), oleh Polda Bali. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel, setelah menemui Margriet di Polda Bali.

"Dia cuma sedih, heran, kenapa dia dijadikan tersangka pembunuhan? Dia bertanya kenapa dipersalahkan seperti itu? Saya mau ingatkan kepada masyarakat nih, bukan mengancam, hati-hati, nanti pelaku utama bisa bebas atau ringan (hukumannya) dan (kesalahannya) dilimpahkan kepada orang lain," ujar Hotma, Senin (29/6/2015).

Dalam kasus pembunuhan Engeline, Polresta Denpasar menetapkan Agus Tay Hamba May (25), pembantu Margriet, sebagai tersangka. Kemarin, Minggu (28/6/2015), Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersanka dalam kasus yang sama.

Hari ini, Margriet seharusnya menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pembunuhan. Namun, dia menolak diperiksa. Kuasa hukumnya mendukung sikap Margriet untuk tidak menandatangi Berita Acara Pemeriksaan. (Kompas.com/Sri Lestari)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas