Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Dewan Bantah Berzina, Meski Pasangan Selingkuhnya Mengakui

Saksi Lukito bertahan membantah. Sedang Ice mengakui ada hubungan di antara keduanya.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Anggota Dewan Bantah Berzina, Meski Pasangan Selingkuhnya Mengakui
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Lukito (dua dari kanan mengenakan baju biru) berjalan keluar meninggalkan kantor Satreskrim Polres Malang setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam. Ia didampingi istri dan para lawyernya bergegas menuju mobil menghindari wartawan. 

TRIBUNNEWS.COM.KEPANJEN - Sidang lanjutan kasus perzinahan yang melibatkan anggota dewan Lukito Eko Purwandono berlanjut di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (2/7/2015).

JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Kepanjen, Juni Ratnasari memeriksa dua terdakwa, Lukito dan Ice Trisnawati. Mereka diperiksa saling silang sebagai saksi.

"Pak Lukito jadi saksi di sidang terdakwa Bu Ice dan sebaliknya," ungkap Juni usai sidang.

Selama sidang, menurut Juni, saksi Lukito bertahan membantah. Sedang Ice mengakui ada hubungan di antara keduanya.

Pengakuan Lukito itu, sama sejak ia diklarifikasi BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Malang. Karena masing-masing pihak bertahan pada pendapatnya, BK waktu itu tidak bisa menyelesaikan kasus mereka dan mempersilahkan berjalan di jalur hukum.

Ketika Sukma Raharja, suami Ice kemudian melaporkan kasus itu ke kepolisian, saat menjalani pemeriksaan di Polres Malang, Sekretaris Komisi B DPRD ini tetap membantahnya.

Hal itu juga dilakukan saat di pengadilan. Menurut Juni, hasil sidang Kamis dimana ada bantahan Lukito dan pengakuan Ice akan dibuktikan lagi pada persidangan berikutnya.

BERITA TERKAIT

Dalam persidangan tadi, Lukito memeriksa Tatik Yuniarti, istri Lukito sebagai saksi meringankan. Kehadiran Tatik itu atas permintaan Lukito. Pada sidang pekan sebelumnya, Lukito juga menghadirkan saksi meringankan dari ahli hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, Sholihuddin. JPU menjelaskan, pengakuan istri Lukito tidak ada hal baru.

Dimana ada kegiatan rapat di sebuah hotel di Tretes, Kabupaten Pasuruan. Sementara itu menurut Ice ia mengambil hikmah dari perbuatannya ini. Ia mengaku sudah minta maaf ke suaminya dan lebih banyak beribadah.

Untuk kasus ini, JPU sudah menghadirkan sejumlah saksi yang ada di berkas polisi. Saksi antara lain dari suami Ice, pembantu di rumah Ice, teman Ice. Kedua terdakwa Ice-Lukito dekat sejak pencalegan 2014.

Lukito yang mantan kasun di Kalipare itu kemudian terpilih sebagai anggota dewan dari Partai Nasdem. Hubungan berlanjut dan suami Ice melaporkan ke dewan. Antara mereka sebenarnya sudah saling mengenal.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas