Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Menipu, Pak Haji Ditangkap Polisi Usai Salat Jumat

H Achmad Sandar (60), warga Desa/Kecamatan Jangkar, ditangkap usai menjalankan salat Jumat di masjid desa setempat oleh tim resmob Polres Situbondo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Menipu, Pak Haji Ditangkap Polisi Usai Salat Jumat
Surya/Izi Hartono
H Achmad Sandar saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo. 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - H Achmad Sandar (60), warga Desa/Kecamatan Jangkar, ditangkap usai menjalankan salat Jumat di masjid desa setempat oleh tim resmob Polres Situbondo, Jumat (3/7/2015).

Penangkapan pak haji berdasarkan laporan Dyah Ayu Utami, warga Desa/Kecamatan Banyuputih, karena merasa tertipu.

Sebelumnya, pada tanggal 6 Oktober, terlapor H Achmad Sandar menggadaikan sawahnya kepada korban seharga Rp 70 juta dan dibayar Rp 50 juta dan Rp 22 juta.

Bahkan pada tanggal 27 November mendatangi rumah pelapor dan meminta uang tambahan sebesar Rp 10 juta. Namun uang diserahkan, ternyata lahan yang digadaikan ternyata milik orang lain.

Merasa tertipu akhirnya korban melaporkan dan menyerahkan proses hukum ke Mapolres Situbondo. Terlapor H Achmad mengatakan dirinya telah membayar sebagian uang kepada pelapor.

"Saya sudah bayar Rp 35 juta, dan sisanya janji akan dibayar kalau ada uang," kata Achmad saat di ruang Pidana Tertentu Reskrim Polres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo mengatakan penangkapan terlapor karena sudah beberapa kali tidak mengindahkan panggilan penyidik.

"Saat ini terlapor sudah di Polres dan masih menjalani pemeriksaan," kata Ipda Nanang Priambodo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas