Karyawan PT DMST Dikeroyok Penagih Utang, 3 Tersangka Ditangkap
Gara-gara cekcok persoalan utang piutang, seorang karyawan PT DMST I Bumia jadi korban pengeroyokan
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.SRAGEN – Gara-gara cekcok persoalan utang piutang, seorang karyawan PT DMST I Bumiaji bernma Febri Ramadhan (19) asal Brengkol, RT 5/2, Sambungmacan, Sragen menjadi korban pengeroyokan, Rabu (1/7/2015) malam pukul 19.00 WIB.
Ketiga pelaku pengeroyokan yang berniat menagih utang ke korban akhirnya harus mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Insiden pengeroyokan terjadi di kawasan Candi Baru RT 35/2, Desa Plumbungan, Karangmalang sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat ini, ketika pelaku yakni W (23) asal Dukuh Pojok, Pelemgadung, Karangmalang dan dua rekannya masih ditahan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan.
Menurut Kapolsek Karangmalang, AKP Agus Irianto mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, aksi pengeroyokan bermula dari persoalan hutang piutang. Korban berhutang sebesar Rp2 juta kepada salah satu pelaku.
Malam itu, korban berjanji akan mencicil hutang sebesar Rp200.000. Cicilan hutang itu akan dibayarkan di Stadion Taruna Sragen.
Sesampai di lokasi yang dijanjikan, saat diminta membayar, ternyata korban justru berkelit dan hanya mau membayar Rp50.000.
Hal itu membuat para pelaku naik pitam dan terjadi adu mulut. Setelah itu, para pelaku kemudian menyeret korban ke arah Candi Baru. Di lokasi itu, ketiganya langsung memukul dan menendang korban di bagian tubuh korban. Korban juga diancam dengan senjata golok oleh para pelaku.
Korban akhirnya melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya Honda Bear beserta HP Mito miliknya. Setelah kembali, motor dan HP itu sudah tidak ada.
Karena sudah babak belur dihajar dan motornya hilang, korban akhirnya melapor ke Polsek Karangmalang.
“Pelaku sudah kita amankan dan ada tiga yang kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kasusnya masih dalam penyidik,” jelas AKP Agus.(Joglosemar/Wardoyo)