Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan 2,5 Ton Gula Pasir dari Timor Leste Digagalkan

Kodim 1605 Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengagalkan penyelundupan gula pasir

Editor: Sanusi
zoom-in Penyelundupan 2,5 Ton Gula Pasir dari Timor Leste Digagalkan
flicker.com/iowaug
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 1605 Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengagalkan penyelundupan gula pasir sebanyak 2,5 ton dari Timor Leste ke NTT.

Komandan Kodim 1605 Belu, Letnan Kolonel Moch Nanang Nazmudin kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2015) malam mengatakan, gula yang diselundupkan tersebut dibawa Nicholaus Loe (24), dengan menggunakan mobil truk Mintsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi DH 2174 AL.

“Truk tersebut membawa 49 karung gula pasir dengan merek dari negara Thailand yang diangkut dari Kali Delomil, Desa Lamaksenulu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu. Total keseluruhan gula pasir tersebut berjumlah 2,4 ton,” kata Nazmudin.

Keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan gula pasir itu, lanjut Nazmudin, berawal ketika empat anggota unit intel Kodim 1605/Belu yakni Serka Arya, Serda Anggara, Serda Luis dan Serda Mario, sedang melaksanakan patroli malamke arah Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur.

Mereka kemudian melihat sebuah truk kuning melintas di jalanan Desa Manleten, melaju dengan cepat ke arah Kota Atambua.

”Anggota (intel) kemudian mengejar truk tersebut dan sesampainya di Kelurahan Fatubenao B, Kecamatan Kota Atambua, truk itu dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dan didapatkan muatan di bak belakang yakni gula pasir sebanyak 49 karung ilegal merk negara Thailand, dengan masing-masing karung seberat 50 kilogram," papar Nazmudin.

"Truk dan sopirnya kemudian dibawa dan diamankan ke markas Kodim 1605/Belu beserta barang bukti,” tambah dia.

Berita Rekomendasi

Nazmudin melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Nicholaus Loe, diketahui gula pasir tersebut adalah milik Ayus, warga Fatubenao B, Kecamatan Kota Atambua. Menurut rencana 49 karung gula itu akan dijual di Kota Atambua dan sekitarnya. Aparat menduga gula pasir itu dibawa secara ilegal dari Timor leste. “Barang bukti yang kita amakan yakni gula pasir dan truk saat ini masih berada di markas Kodim 1605 Belu,” ujar Nazmudin.(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas